Bimtek Program Desa Anti Korupsi, Pj Bupati Kampar ; Jadikan Pemerintah Desa dan Masyarakat yang Bar

PJ Bupati Kampar saat berikan arahan
XIII Koto Kampar - Dari sebanyak 22 Desa dan 22 Provinsi di Indonesia, Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar Provinsi Riau termasuk salah satu dalam nominasi Desa Anti Korupsi. Tagline yang diangkat dengan tagline bermuatan lokal yakni Jadikan Pemerintah Desa jo Masyarakat nan Barmarwah Supayo Terwujudnyo Desa Anti Korupsi.
Dengan demikian, Pj Bupati Kampar H Muhammad Firdaus,SE,MM menyampaikan agar jadikan Pemerintah Desa jo Masyarakat nan Barmarwah Supayo Terwujudnyo Desa Anti Korupsi.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati kampar saat membuka Bimbingan Teknis Progran Desa Anti Korupsi di Balai Adat Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar, rabu (26/7/2023).
Dalam bimtek tersebut, hadir langsung Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDTT RI Bapak Lutfi Latif, Inspektur Febrinaldi Tridarmawan, S.TP, M.Si, Kadis PMD Lukmasyah Badoe, Camat XIII Koto Kampar Zulfikar, S.Ag, Kepala Desa Pulau Gadang Sofyan, Ketua BPD, LPM, Alim ulama dan tokoh adat serta tokoh masyarakat.
Lebih lanjut, sebelum penandatangan komitmen bersama. Firdaus juga menyampaikan bahwa dalam mewujudkam Desa Anti korupsi ini tidak mudah, apalagi untuk meraih penghargaan juara ditingkat Nasional dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Namun apabila tekat dan niat kita bersama untuk maju, semua ini tidak mustahil kita raih. Hal ini yang utama kita lakukan. adalah mengurangi, menghindari atau menjahuhi gratifikasi, dalam hal ini baik gratifikasi dengan uang maupun dengan barang.
Sekali lagi, semua ini tergantung kita semua, bagaimana kita bisa menjadikan yang terbaik atas peluang untuk menjadikan Desa kita ini mendapat prestasi atau penghargaan ditingkat Nasional dari KPK RI terkait Desa Anti Korupsi."ucap Firdaus".
Dengan demikian, melalui bimtek ini Firdaus mengajak terutama Kepala desa adan perangkat. Bahwa dengan anggaran besar yang telah dikucurkan pemerintah untuk desa, ini bisa hendaknya di mamaafkan sebaik mungkin oleh desa untuk masyarakat guna mengurangi kemiskinan.
Untuk itu, Iktuti apa yang disampaikan oleh pemateri dari tim KPK dan BPK serta Kementerian Desa PDTT terkait bagaimana pengolahaan dana desa, maupun dana lainnya yang dikucurkan pemerintah.
Komentar Via Facebook :