Perampasan dan Pengusiran Terjadi Di Bukit Kusuma Langgam

Pelalawan - Puluhan warga Desa Bukit Kusuma, Kecamatan. Langgam, Kabupaten. Pelalawan datangi Mapolsek Pangkalan Kuras untuk meminta perlindungan dan melaporkan ISS alias Iwan mantan Terpidana dalam kasus
penganiayaan dan pemalsuan yang berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Pelalawan dan Pengadilan Tinggi Pekanbaru terbukti melakukan tindak pidana.
Ini terjadi, akibat konflik keluarga antara P. Siregar dengan ISS yang tak kunjung selesai. Akibatnya, sekitar 30 Keluarga pekerja disana merasa ketakutan dengan sikap yang dilakukan oleh ISS yang arogan dan brutal kepada warga disana.
" Kita datang kesini untuk meminta perlindungan. Karena, ISS selama seminggu terakhir telah sering melakukan intimidasi dan melakukan kekerasan kepada kami yang tinggal disana. Sudahlah 3 (Tiga) unit kendaraan dibawa dan dititip ke Polsek Pangkalan Kuras dan ditambah lagi ISS mengambil secara paksa sepeda motor saya dari Jalan," Sampaikan A. Situmorang. Senin, (20/06/2022).
Kemarin, ISS bersama puluhan orang diduga suruhannya melakukan penganiayaan kepada salah satu ibu-ibu didesa kami dengan cara menggores dada ibu br.siregar tersebut dengan perkataan yang kasar. Tambahnya.
Menurut pekerja P. Siregar tersebut yang sudah 3 Tahun bekerja, selama ini tidak pernah terjadi kerusuhan dan keributan disana. Cuman, semenjak ada ISS yang mengklaim lahan tersebut milik keluarganya. Dalam seminggu belakangan sering mengusik kami pekerja saat beraktivitas mengolah lahan milik P. Siregar.
"Seperti beberapa waktu yang lalu, ISS merampas dan membawa 1 (satu) unit colt diesel dengan muatan sawit sekitar 5 (lima) ton buah sawit dan 1 (satu) unit Strada putih muatan sekitar 1,5 ton dan satu unit mobil Strada hitam dibawa mereka saat berada di kebun milik bos kami," Singkatnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum P. Siregar yang mendampingi para pekerja, Peri Marolo, SH.,MH mengatakan, bahwa ISS tanpa izin dan langsung merampas kendaraan yang bermuatan sawit dan dititip ke Polsek Pangkalan Kuras.
"Jadi, dari keterangan yang kami dapat, 3 unit kendaraan milik P.Siregar berada di Polsek Pangkalan Kuras. setelah kami datang dan benar mobil tersebut ada. Namun, muatan sawit di colt diesel sudah tidak ada, yang di Strada tinggal hanya sekitar 200 kg saja," Sampaikan Peri yang ikut mendampingi para pekerja.
Bukan hanya mobil saja yang dirampas dan diambil oleh ISS, tapi sepeda motor milik para pekerja juga diambil dan dirampas seperti A. Situmorang yang dirampas di Jalan tanpa ada izin atau basa-basi.
" Perjalanan Keluar-Masuk ke Desa Bukit Kusuma menuju jalan utama sangat jauh. Jadi, para pekerja menggunakan sepeda motor untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari. Akan tetapi, dirampas dan diambil paksa oleh ISS. sehingga kita mengadukan dan membuat Laporan Polisi (LP) ke Polsek Pangkalan Kuras," Ucap Peri.
ISS ini sifatnya sudah tidak manusiawi dan tidak ada rasa syukur, hanya mementingkan dirinya saja. Karena, klien saya (P.Siregar) selaku pemilik lahan 500 hektar di Desa Bukit Kusuma telah memberikan 200 hektar kepada M. Siahaan yang merupakan Ayah Kandung dari ISS. Dan yang paling ngerinya, klien saya (P.Siregar) selalu mengirim uang 150 Juta/Perbulan kepada ISS sejak Tahun 2014-2017.
" Coba bayangkan, sudah lahan dikasih 200 hektar dan 150 Juta/Bulan. Malah mau merampas lagi 300 Hektar yang bukan miliknya. Dan mengaku ahli waris dari M. Siahaan sementara ayah kandungnya tersebut belum meninggal dunia. Dimana coba akal sehat dan pikiran dari ISS. Dan kini, pekerja yang diintimidasi dan diancam untuk meninggalkan lahan milik P. Siregar yang membuat para pekerja tidak bisa masuk ke kebun dan tidur di gereja karena telah ditutup akses masuk dan keluar kebun oleh ISS ini," Geramnya.
Jadi, ISS ini, selain telah mengancam dan mengintimidasi para pekerja, juga telah merendahkan martabat manusia. Tambahnya.
Kita berharap, penegak hukum dalam hal ini kepolisan untuk tegas dan menindaklanjuti laporan pekerja. Karena, ISS ini sudah semakin brutal dan mengancam keselamatan pekerja disana. Kemudian, untuk 3 Unit kendaraan yang dititip ke Polsek Pangkalan Kuras tidak akan kita ambil, karena yang merampas dan mengantar kendaraan kita adalah ISS. Jadi, dia jugalah yang harus mengembalikan kendaraan tersebut dengan isi-isi didalam kendaraan saat dia merampas. Harapnya.
Sementara itu, Kapolsek Pangkalan Kuras melalui Kasi Humas, Apida Marmin saat dikonfirmasi bebenarkan bahwa ada 3 (tiga) unit kendaraan yang dititip oleh ISS ke Polsek Pangkalan Kuras.
" Benar, ada 3 (tiga) unit kendaraan dititip ISS. Kendaraan tersebut dan bukan barang bukti. Karena ini masih penyelidikan karena ada permasalahan keluarga," Terang Aipda Marmin saat dihubungi awak media Via Phone.
Jadi, dikatakan Marmin ada laporan dan mobil tersebut menjadi titipan. Dimana kejadian itu masih dalam penyelidikan.
Saat ditanya perihal dasar apa ISS menitip 3 (tiga) unit kendaraan tersebut, Kasi Humas tidak bisa menjawab dan menegaskan bahwa kendaraan tersebut hanya titipan dan bukan barang bukti dan masih penyelidikan.
" Untuk dasarnya kita tidak tahu. Cuma, sekali lagi ini dititip bukan barang bukti dan masih penyelidikan. Jadi, kalau tidak ada unsur kejahatan dan pidananya, kendaraan tersebut akan kita serahkan kepemilik sesuai mekanisme yang berlaku," Singkat Kasi Humas Polsek Pangkalan Kuras tersebut.
Komentar Via Facebook :