ROSE EDITORIAL STUDIOBerita tajam dengan ritme visual yang hangat.
BREAKING
Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana PusatBerikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan KompetensiRibuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang PilkadaHulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako PekanbaruDalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan KerjaMasyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUPKhanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif TerbaruBaru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-KatungPro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Apel Operasi Yustisi

Apel Tim Gabungan

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Apel Operasi Yustisi
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H memimpin langsung apel tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP dalam rangka operasi yustisi serentak di wilayah Hukum Polres Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE AKTUALDETIK.COM  - Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H memimpin langsung apel tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP dalam rangka operasi yustisi serentak di wilayah Hukum Polres Lhokseumawe, Rabu (05/01/2021) pagi.

Dalam arahnya Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H menyebutkan, tindakan pencegahan dan penegakan disiplin selama 8 bulan belum efektif dan perlu adanya analisa dan evaluasi atas kesadaran kedisiplinan masyarakat tentang 3M yang masih sangat rendah.

"Saya minta tolong semuanya baik rekan-rekan TNI dan Polri dan Satpol PP sebagai contoh dalam mematuhi prokes, kita harus sebagai teladan di masyarakat dan keluarga," ujarnya.

Lanjutnya, tujuannya operasi yustisi ini untuk memberikan efek jera setelah adanya sosialisasi rutin kepada masyarakat, sampai saat ini rata-rata masih ada masyarakat kita yang tidak percaya virus covid-19.

"Kepada petugas laksanakan operasi pendisiplinan dengan baik, TNI dan Polri sifanya membantu dan leading sectornya adalah Satpol PP ini. Kepada pihak Satpol PP tolong datakan dan adanya Validasi saudara-saudara kita yang sudah dilakukan penindakan sesuai aturan Peraturan Walikota nomor 44 tahun 2020 pasal 22 tentang sangki pelanggar Prokes"ungkapnya dihadaoan rayusan peserta apel.

Kapolres berpesan, laksanakan operasi yustisi dengan semangat dan motivasi yang tinggi. Ini tugas mulia dan hukum tertinggi adalah keselamatan masyarakat.

Harapannya, kita semuanya sebagai teladan dan mencontohkan hal positif terkait protokol kesehatan, dan laksanakan tugas operasi yustisi ini dengan ikhlas," pungkasnya.


H.S

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : aktualdetik19@gmail.com.
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

Sumber: Rilis