LIVE JUMAT, 21.08.2026 16:02 WIB
BREAKING
Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban 18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana Pusat Berikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan Kompetensi Ribuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang Pilkada Hulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako Pekanbaru Dalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan Kerja Masyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUP Khanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif Terbaru Baru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-Katung Pro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban 18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana Pusat Berikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan Kompetensi Ribuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang Pilkada Hulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako Pekanbaru Dalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan Kerja Masyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUP Khanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif Terbaru Baru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-Katung Pro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya
Tabloid Narasi
LIVE NETWORK 21.08.2026 · 16:02 WIB
CHANNELS

Pilkada Halsel Dipastikan Ke MK dan DKPP

Pelanggaran Kode etik pemilu

Pilkada Halsel Dipastikan Ke MK dan DKPP
Foto: calon wakil Bupati La ode Arfan

HALSEL AKTUALDETIK.COM  - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara berujung ke Mahkamah Konaituti (MK) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal tersebut dikatakan oleh Calon Wakil Bupati Halsel nomor Urut 01 La Ode Arfan kepada Awak Media Tribuananews di kediamannya Desa Papaloang Kecamatan Bacan Selatan, Rabu (16/12/2020).

"Hari ini Rabu ( 16/12/ 12 ) Tim Kuasa Hukum paslon 01 bertolak ke Jakarta dan dipastikan akan mendaftar Gugatan Perkara di MK dan DKPP besok Kamis (17/12/2020). Kuasa Hukum akan menggugat di MK terkait pelanggaran pemilu yang telah dilakukan oleh pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Halsel selama proses pemelihan berjalan hingga rekapan perhitungan suara dari tingkat bawah sampai pada rekapan Pleno di tingkat KPU", jelas La Ode.

Selain ke MK, lanjut La Ode, Kuasa Hukum juga melaporkan Pelanggaran Kode etik pemilu yang sengaja dilakukan oleh penyenyelenggara dari tingkat bawah sampai tingkat KPU.

Pelanggaran yang sama juga dilaporkan ke DKPP atas pelanggaran kode etik yang sengaja dilakukan oleh pihak pengawsam pemilu tingkat bawah sampai tingkat Bawaslu kabupaten Halsel, terang La Ode Arfan.

La Ode menambahkan, baik pelanggaran kode etik maupun pelanggaran undang-undang pemilu tersebut sangat merugikan paslon nomor urut 01. Untuk itu kami akan tetap melakukan upaya Hukum, demi tegaknya Hukum dan Keadilan, ujar La Ode Arfan

Laporan : Ade Manaf

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau kejadian/peristiwa ditengah masyarakat,
atau berbagi foto dan video, silahkan chat ke 0812 6830 5177 atau
Email redaksi : aktualdetik19@gmail.com
Mohon dilampirkan data pribadi.

Sumber: Rilis