ROSE EDITORIAL STUDIOBerita tajam dengan ritme visual yang hangat.
BREAKING
Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana PusatBerikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan KompetensiRibuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang PilkadaHulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako PekanbaruDalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan KerjaMasyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUPKhanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif TerbaruBaru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-KatungPro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya

Pemko Pekanbaru Gelar Rapat Tindak Lanjut Temuan LHP BPK RI Perwakilan Riau

Pemko Pekanbaru Gelar Rapat Tindak Lanjut Temuan LHP BPK RI Perwakilan Riau
Di ambil dari Google

PEMERINTAHAN - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar rapat tindaklanjut temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau, Senin (6/3).

Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang mengatakan, berdasarkan hasil rapat tersebut, Pemko Pekanbaru diberi waktu untuk menyelesaikan temuan-temuan yang ada di OPD Pemko Pekanbaru hingga akhir Maret 2023.

"Tadi kita bahas bersama BPK RI perwakilan Riau terkait adanya temuan-temuan di Pemko Pekanbaru. Kemudian kita diberikan waktu hingga akhir Maret 2023 untuk menyelesaikan remuan tersebut," Paparnya. 

Baginya, ada beberapa temuan oleh BPK RI perwakilan Riau terhadap administrasi keuangan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru. Temuan ini seperti masalah utang piutang di Bapenda Pekanbaru.

"Hampir semua OPD ada temuannya, tapi mayoritas adalah masalah administrasi," Terangnya.

Ia menjelaskan, Pemko Pekanbaru akan segera menyelesaikan dan melakukan perbaikan administrasi yang dinilai menjadi temuan oleh BPK RI.

"Ya kita akan segera selesaikan sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan," Ucapnya. 

Sumber: Pekanbarugoid