LIVE KAMIS, 27.08.2026 12:18 WIB
BREAKING
Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban 18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana Pusat Berikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan Kompetensi Ribuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang Pilkada Hulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako Pekanbaru Dalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan Kerja Masyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUP Khanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif Terbaru Baru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-Katung Pro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban 18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana Pusat Berikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan Kompetensi Ribuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang Pilkada Hulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako Pekanbaru Dalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan Kerja Masyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUP Khanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif Terbaru Baru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-Katung Pro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya
Tabloid Narasi
LIVE NETWORK 27.08.2026 · 12:18 WIB
CHANNELS

Sekdako Indra Pomi Ingatkan Pejabat Segera Laporkan LHKPN

Sekdako Indra Pomi Ingatkan Pejabat Segera Laporkan LHKPN
Indra Pomi Nasution

PEMERINTAHAN - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution ST M.Si, mengingatkan ke seluruh pejabat di lingkup pemerintah kota agar segera memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Karena pejabat itu wajib ya melaporkannya," Kata Indra Pomi, pada Jumat (3/3).

Sejauh ini, ia belum ada menerima laporan dari Inspektorat terkait siapa saja pejabat yang belum melaporkan LHKPN.

"Biasanya kalau tidak ada laporan, berarti lancar ya, karena LHKPN ini memang setiap tahun kita laporkan," ujarnya.

Namun jika nantinya ada pejabat yang tidak melaporkan hingga batas waktu 31 Maret 2023, Indra menyampaikan bakal ada sanksi administrasi bagi pejabat bersangkutan.

"Nanti kita berikan surat teguran supaya melaporkannya," tegas dia.

Adapun pejabat yang wajib melaporkan LHKPN itu terdiri dari pejabat eselon II, eselon III, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menangani proyek.

LKHP sendiri bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, serta menjadi kewajiban bagi pejabat lantaran ikut dinilai oleh Pemerintah Pusat.

"Jadi, LHKPN ini juga termasuk penilaian siapa kabupaten/kota yang patuh terhadap aturan-aturan," tutup Indra.

Sumber: Pekanbarugoid