ONLINEBerita terkini. Ringkas. Relevan.
Tabloid NarasiInformasi Berita Lewat Tulisan
BREAKING
Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana PusatBerikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan KompetensiRibuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang PilkadaHulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako PekanbaruDalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan KerjaMasyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUPKhanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif TerbaruBaru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-KatungPro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya

Dalam 24 Jam Terakhir Aset Kripto Hampir Keseluruhannya Melemah Tipis

Dalam 24 Jam Terakhir Aset Kripto Hampir Keseluruhannya Melemah Tipis
Ilustarasi (google)

Ekonomi - Kripto Aset pada perdagangan selasa(3/5) terpantau bervariasi, dapat dilihat dari harga Bitcoin (BTC) yang terpantau melemah 0.37 persen dalam 24 jam dan 5.05 persen dalam seminggu.

Kripto Lainnya seperti Etherium (ETH) Menguat 0.43 Persen dalam 24 jam terakhir dan terpantau merah di 5.06 persen selama tujuh hari terakhir

Kesimpulannya, aset Kripto Melemah Dibandingkan dengan hari-hari sebelumnnya dengan kalkulasi tipis rata-rata 0.17 persen.

Penggunaan kripto sebagai alat pembayaran di indonesia masih dilarang, namun kripto masih bisa digunakan sebagai bentuk investasi berjangka yang bisa diperjual belikan oleh para pelaku pasar. 

Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

Sumber: CNN Indonesia