Kasus di Kejati Riau di Sorot

Sepi Dari Pemberitaan, LSM LIPPSI "Ragukan" Penyidikan Kasus Hibah Siak di Kejati Riau

Sepi Dari Pemberitaan, LSM LIPPSI "Ragukan" Penyidikan Kasus Hibah Siak di Kejati Riau

Foto : Ketua LSM - LIPPSI Riau dan Aspidsus Kejati Riau, Hilman Azazi

PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Sempat hebohnya pemberitaan di awal penanganan dugaan kasus korupsi dana Hibah Siak 2014-2019 lalu, karena Kejati Riau mengundang mantan Bappeda Siak, Yan Prana Jaya, yang saat ini selaku Sekdaprov Riau untuk dimintai keterangan, 2/11/2020.

Sejak beberapa bulan lalu, sejak dugaan kasus korupsi APBD Siak yang diprediksi merugikan keuangan Negara sebesar 90 an miliar lebih itu, belum terdengar kabar terbaru soal perkembangan signifikan atas proses penyidikan, bahkan hingga ke penghujung tahun ini, sehingga sejumlah pihak kerap bertanya-tanya tentang apa yang terjadi.

Belakangan awak media ini saat melakukan wawancara dengan Aspidsus Kejati Riau, Hilman Azazi, memperoleh keterangan, bahwa pihaknya sedang melakukan upaya penyelidikan, dengan mengundang berbagai pihak, termasuk ratusan Kepala Desa, puluhan camat, dan sejumlah pejabat dan mantan pejabat di Kabupaten Siak selama periode tahun 2014 - 2019.

,"Kita sudah mengundang beberapa pejabat dan mantan pejabat Siak pada masa itu, termasuk saat ini kami sedang meminta keterangan dari ratusan kepala Desa, puluhan camat untuk memperoleh bahan keterangan, jadi sifatnya kami masih mengundang sekedar wawancara,"kata Hilman kala itu.

Kabar terakhir terkait proses penanganan dugaan kasus korupsi puluhan miliar itu, telah memasuki tahap penyidikan, hal itu sebagaimana diberitakan oleh media online lokal Pekanbaru, 12/11/2020 lalu.

Untuk diketahui, peningkatan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan, dilakukan Korps Adhyaksa Riau sekitar akhir September 2020 lalu.

Peningkatan status itu diketahui berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor PRINT-09/L.4/Fd.1/09/2020, yang ditandangani Kajati Riau, Mia Amiati (Dikutip dari spiritriau.com).

Terkait penanganan dugaan korupsi Siak ini, Ketua LSM - LIPPSI, Matteus Simamora pun angkat bicara dan cenderung meragukan perkara ini akan dibongkar oleh Kejati Riau, pasalnya hingga kini penaganan yang sudah berjalan lama itu disebutnya "separuh hati" dan terkesan tidak transparan.

,"Sejak awal, saya selaku pimpinan dari lembaga Anti Rasuah di Riau,  mengamati penanganan ini, tidak signifikan, saya jujur meragukan perkara ini akan terbongkar di tangan Kejati Riau, ini prediksi saya, berdasarkan perhitungan waktu yang sudah berjalan, konon lagi saya perhatikan penanganan ini terkesan sangat tertutup, kurang transparan," Jelas Matteus.

Disisi lain, pihak Kejati Riau, melalui Kasipenkum Kejati Riau, Muspidauan, S.H.,M.H saat di konfirmasi awak media ini, tentang perkembangan dari penanganan kasus tersebut, menyebutkan, pihaknya terus memproses dan sudah memeriksa ratusan orang dari berbagai jabatan dimasa periode 2014-2019.

,"Intinya kasus itu masih tetap berjalan sebagaimana mestinya, kita sudah periksa ratusan orang, termasuk para mantan pejabat Siak di masa periode itu, jadi kami perlu waktu, sejak penyelidikan hingga ke penyidikan, itu proses panjang jadi mohon dimaklumi, " jawab Muspidauan.

Muspidauan juga menghormati pendapat semau pihak, terkait proses yang sedang ditangani pihaknya. 

,"Terserah yang menilai seperti apa, percayakan saja pada kejaksaan, kami pasti bekerja Profesional dan sesuai aturan yang ada,"katanya.

Sebagaimana diketahui, Penyidik Kejati Riau, telah melakukan penyidikan atas Kasus tersebut, namun belum diketahui siapa saja tersangka dan menurut Muspidauan, semua akan diketahui setelah pihaknya melakukan gelar perkara, walaupun ia tidak mengetahui kapan akan gelar itu dilaksanakan.

,"Saya tidak bisa mengatakan itu, itu tergantung kebijakan pimpinan dan yang memeriksa, saya hanya mengatakan apa yang saya ketahui saja," lanjut Muspidauan.

Tak dapat dipungkiri, atas penanganan kasus dugaan korupsi APBD Siak yang di prediksi rugikan keuangan Negara puluhan miliar ini menjadi perhatian serius sejumlah pihak, manakala, adanya dugaan manuver petinggi-petingi tertentu atas penyidikan tersebut.

(Feri.S)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait