Sapma IPK Riau Minta Jokowi Berantas Mafia Tanah

Sapma IPK Riau Minta Jokowi Berantas Mafia Tanah

Pekanbaru - Aliansi Satuan Pelajar Mahasiswa (Sapma) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Provinsi Riau, bersama masyarakat Kabupaten Siak dan Mahasiswa Anti Mafia Tanah melaksanakan aksi unjuk rasa di depan kantor PT Duta Swakarya Indah (PT DSI) Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, dan Mapolda Riau Jalan Pattimura 13 Pekanbaru, serta Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, Riau, Kamis (26/1/2023).

Koordinator Umum Sapma IPK Riau, Sahrin Putra mengungkapkan, aksi ini dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Desa Dayun Kabupaten Siak Riau yang tertindas oleh PT Duta Swakarya Indah (PT DSI).

Koordinator umum sarin putra mengungkapkan, aksi ini dilakukan untuk memperjuangkan hak hak masyarakat dayun kab.siak yang telah tertindas terdzolimi oleh PT.Duta Swakarya Indah (DSI)

Aliansi Sapma IPK Riau bersama masyarakat kab.siak dan mahasiswa Riau anti mafia tanah mendesak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menginstruksikan Kementerian LHK agar segera cabut SK Pelepasan Kawasan nomor 17/Kpts-II/1998 milik PT Duta Swakarya Indah (DSI).

aksi ini bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat dari mafia tanah yang diduga dilakukaan PT DSI di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.

Sarin mengungkap, dalam aksi unjuk rasa ini ada empat pernyataan sikap yang disampaikan oleh Sapma IPK Riau.

Meminta PT DSI agar bertanggung jawab atas tindakan yang telah merugikan dan menyengsarakan masyarakat Dayun Kabupaten Siak yang mempunyai hak tanah sertifikat hak milik yang berupaya dirampas oleh PT DSI

meminta Polda Riau agar menindak keras pemilik PT DSI pimpinan Meryani yang diduga sudah melakukan upaya perampasan, pengrusakan, dan penganiayaan serta sudah mendzolimi masyarakat Dayun Kabupaten Siak

Terakhir, meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mencabut SK Izin Pelepasan Kawasan Hutan 17/Kpts-II/1998 milik PT Duta Swakarya Indah (DSI).

membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan:

"Meminta PT DSI bertanggungjawab atas tindakan yang telah merugikan dan menyengsarakan masyarakat Dayun Kabupaten Siak yang mempunyai hak tanah Sertifikat Hak Milik yang berupaya dirampas oleh PT DSI"

Mohon kepada Kapolda Riau agar mengusut tuntas proses penetapan tersangka di Polres Siak. Korban penganiayaan ditetapkan tersangka atas dugaan persetubuhan anak

Meminta pihak penegak hukum agar diproses pemilik PT DSI ibu berinisial M atau pihak-pihak lain yang diduga telah merugikan, menzolimi masyarakat Riau khususnya masyarakat Dayun Kabupaten Siak

Meminta Menteri ATR/BPN Bapak Hadi Tjahjanto agar melihat persoalan mafia tanah di Provinsi Riau khususnya di Dayun Kabupaten Siak Riau dan kami menagih janji Menteri ATR musnahkan mafia tanah yang menyengsarakan rakyat kecil

Di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau massa juga berorasi
pejabat DLHK Riau mengajak massa demonstran berdialog di dalam ruang rapat Kantor DLHK Riau Jalan Sudirman Pekanbaru.

Komentar Via Facebook :