Izin Operational Tiga Outlet Holiwings di Surabaya Dibekukan

Sumber Foto ( google )
Nasional - Buntut dari promosi minuman dengan nama Muhammad dan Maria, Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya membekukan tiga izin operasi Holiwings.
"Izinnya bukan dicabut tapi dibekukan. Dibekukan itu maksudnya dihentikan enggak oleh buka disek (tidak boleh buka dulu) sampai kasusnya ini sudah selesai," kata Eri, di Graha Sawunggaling Surabaya, Selasa (28/6).
Eri mengatakan pembekuan izin tiga outlet Holiwings yang berada di jalan Kertajaya, Jalan Boulevard Famili Utara, dan Jalan Basuki rahmad berdasarkan permintaan dari GP Ansor dan sejumlah elemen masyarakat lainnya.
"Sekarang namanya Muhammad [diduga dilecehkan], lha itulah yang memantik [kemarahan] dari orang-orang Muslim. Ansor Banser bergerak dan semua elemen bergerak. Karena itu sementara kami tutup dulu," ucapnya.
Wali Kota Surabaya ini juga menyampaikan bahwa keputusan menutup sementara outlet Holywings tersebut sudah berdasarkan kesepakatan bersama antara Polrestabes Surabaya, elemen masyarakat serta manajemen Holywings itu sendiri.
"Kami sampaikan untuk ditutup dulu sampai kasusnya ditindak lanjuti, karena kami juga sesuai yang disampaikan teman-teman Ansor, dari pertemuan itu akhirnya kami sepakat dengan Kapolres ditutup dulu," ujarnya.
Menurutnya, penutupan outlet Holywings ini bertujuan untuk meredakan situasi terlebih dahulu. Pula, untuk melihat kelanjutan proses hukum kasus penodaan agama yang sedang ditangani kepolisian.
"Karena apa? Ini meredakan semuanya. Kalau ini seperti apa tindak lanjutnya baru kita lakukan secara berkelanjutan apa yang harus diambil tindakannya," kata Eri.
Eri lalu meminta agar manajemen Holywings benar-benar mematuhi keputusannya untuk tak beroperasi. Jika tidak, maka ada konsekuensi berat yang menanti.
Eri juga berpesan kepada semua pihak untuk menahan diri, menjaga suasana tetap kondusif dan tidak melakukan tindakan yang tidak diinginkan di Surabaya.
"Kita ini jangan digerakkan dan diadu oleh antar umat beragama," ucapnya.
Komentar Via Facebook :